Pajak: Fondasi Pembiayaan Pembangunan dan Kesejahteraan Negara
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pajak adalah kontribusi wajib dari warga negara dan badan usaha kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan langsung secara spesifik.